Duniadiet.com – JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang digunakan wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang digunakan memperbolehkan seseorang untuk tidak ada berpuasa.
Di antaranya mereka yang digunakan mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tidaklah boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Kesejahteraan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi diabetes mellitus yang perlu dipahami apakah mereka boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita penyakit gula itu dibagi menjadi tiga golongan, merek yang boleh berpuasa seperti orang yang tersebut tidak ada kena diabetes, merekan yang dimaksud harus berkonsultasi kemudian disesuaikan jenis lalu pemanfaatan obatnya juga mereka itu yang tersebut tidak ada boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, dikutipkan Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tiada semua kondisi diabetes mellitus tak diperbolehkan puasa. Ada beberapa ketentuan pasien penyakit gula boleh berpuasa dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang tersebut terkontrol tanpa pemakaian obat ataupun dengan dosis yang tersebut rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet dan juga olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap memperlihatkan golongan sulfonilurea diminum pada waktu beebuka puasa, jadi bukan pada waktu sahur supaya tidak ada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.